Berjama'ah
dapat dilaksanakan sekalipun dengan seorang makmum dan seorang imam
Shalat
berjama'ah bisa dilaksanakan dengan seorang makmum dan seorang imam, sekalipun
salah seorang di antaranya adalah anak kecil atau perempuan. Dan semakin banyak
jumlah jama'ah dalam shalat semakin disukai oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala.
Dari
Ibnu Abbas radhiallaahu anhuma, ia berkata, 'Aku pernah bermalam di rumah
bibiku, Maimunah (salah satu istri Nabi shallallaahu alaihi wasallam), kemudian
Nabi shallallaahu alaihi wasallam bangun untuk shalat malam, maka aku pun ikut
bangun untuk shalat bersamanya, aku berdiri di samping kiri beliau, lalu beliau
menarik kepalaku dan menempatkanku di samping kanannya'. (Muttafaq 'alaih)
Dari Abu Sa'id
Al-Khudri dan Abu Hurairah radhiallaahu anhuma, keduanya berkata, 'Rasulullah
shallallaahu alaihi wasallam bersabda, 'Barangsiapa ba-ngun di waktu malam hari
kemudian dia membangunkan isterinya, kemudian mereka berdua shalat berjama'ah,
maka mereka berdua akan dicatat sebagai orang yang selalu berdzikir kepada
Allah'. (HR. Abu Daud dan Al-Hakim, hadits shahih)
Dari Abu Sa'id
Al-Khudri radhiallaahu anhu, 'Bahwasanya seorang laki-laki masuk masjid
sedangkan Rasulullah shallallaahu alaihi wasallam sudah shalat bersama para
sahabatnya, maka beliau pun bersabda, 'Siapa yang mau bersedekah untuk orang
ini, dan menemaninya shalat.' Lalu berdirilah salah seorang dari mereka kemudian
dia shalat bersamanya'. (HR. Abu Daud dan At-Tirmidzi, hadits shahih)
Dari Ubay bin
Ka'ab radhiallaahu anhu, ia berkata, 'Rasulullah shallallaahu alaihi wasallam
bersabda, Shalat seseorang bersama orang lain (berdua) lebih besar pahalanya dan
lebih mensucikan daripada shalat sendirian, dan shalat seseorang ditemani oleh
dua orang lain (bertiga) lebih besar pahalanya dan lebih menyucikan daripada
shalat dengan ditemani satu orang (berdua), dan semakin banyak (jumlah jama'ah)
semakin disukai oleh Allah Ta'ala'. (HR. Ahmad, Abu Daud dan An-Nasai, hadits
hasan)
Dimanakah letak
makmum jika sholat jamaah hanya dua orang ???
posisi yang benar adalah makmum ada di TEPAT SEBELAH KANAN IMAM DAN TIDAK MUNDUR SEDIKIT KE BELAKANG
Hal ini berdasarkan hadits berikut :
posisi yang benar adalah makmum ada di TEPAT SEBELAH KANAN IMAM DAN TIDAK MUNDUR SEDIKIT KE BELAKANG
Hal ini berdasarkan hadits berikut :
Selanjutnya
jika datang makmum yang lain, maka makmum yang tadinya hanya seorang diri, ia
mundur ke belakang dan berbaris tepat dibelakang imam.
washalallahu 'alannabiyyina muhammadin walhamdulillaahirobbil'aalamiin
jazakallahu khoiron
ReplyDelete