TAKBIROTUL IHROM
Nabi shallallahu
'alaihi wasallam selalu memulai sholatnya (dilakukan hanya sekali ketika hendak
memulai suatu sholat) dengan takbiratul ihrom yakni mengucapkan Allahu Akbar di
awal sholat dan beliau pun pernah memerintahkan seperti itu kepada orang yang
sholatnya salah.
Beliau bersabda kepada orang itu:
"Sesungguhnya sholat
seseorang tidak sempurna sebelum dia berwudhu' dan melakukan wudhu' sesuai
ketentuannya, kemudian ia mengucapkan Allahu Akbar." (Hadits diriwayatkan oleh
Al Imam Thabrani dengan sanad shahih).
Rasulullah shallallahu
'alaihi wasallam bersabda: "Apabila engkau hendak mengerjakan sholat, maka
sempurnakanlah wudhu'mu terlebih dahulu kemudian menghadaplah ke arah kiblat,
lalu ucapkanlah takbiratul ihrom." (Muttafaqun 'alaihi).
Takbirotul ihrom tersebut harus diucapkan dengan lisan
(bukan diucapkan di dalam hati).
Muhammad Ibnu Rusyd
berkata, "Adapun seseorang yang membaca dalam hati, tanpa menggerakkan lidahnya,
maka hal itu tidak disebut dengan membaca. Karena yang disebut dengan membaca
adalah dengan melafadzkannya di mulut."
An Nawawi berkata,
"…adapun selain imam, maka disunnahkan baginya untuk tidak mengeraskan suara
ketika membaca lafadz takbir, baik apakah dia sedang menjadi makmum atau ketika
sholat sendiri. Tidak mengeraskan suara ini jika dia tidak menjumpai rintangan,
seperti suara yang sangat gaduh. Batas minimal suara yang pelan adalah bisa
didengar oleh dirinya sendiri jika pendengarannya normal. Ini berlaku secara
umum baik ketika membaca ayat-ayat al Quran, takbir, membaca tasbih ketika
ruku', tasyahud, salam dan doa-doa dalam sholat baik yang hukumnya wajib maupun
sunnah…" beliau melanjutkan, "Demikianlah nash yang dikemukakan Syafi'i dan
disepakati oleh para pengikutnya. Asy Syafi'i berkata dalam al Umm, 'Hendaklah
suaranya bisa didengar sendiri dan orang yang berada disampingnya. Tidak patut
dia menambah volume suara lebih dari ukuran itu.'." (al Majmuu'
III/295).
MENGANGKAT KEDUA TANGAN
Disunnahkan
mengangkat kedua tangannya setentang bahu ketika bertakbir dengan merapatkan
jari-jemari tangannya, berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Abdullah bin
Umar radiyallahu anhuma, ia berkata: "Rasulullah shallallahu alaihi wasallam
biasa mengangkat kedua tangannya setentang bahu jika hendak memulai sholat,
setiap kali bertakbir untuk ruku' dan setiap kali bangkit dari ruku'nya."
(Muttafaqun 'alaihi).
Atau mengangkat kedua
tangannya setentang telinga, berdasarkan hadits riwayat Malik bin Al-Huwairits
radhiyyallahu anhu, ia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam biasa
mengangkat kedua tangannya setentang telinga setiap kali bertakbir (didalam
sholat)." (HR. Muslim).
Dalam sebuah hadits yang
diriwayatkan oleh Abu Dawud, Ibnu Khuzaimah, Tamam dan Hakim disebutkan bahwa
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengangkat kedua tangannya dengan
membuka jari-jarinya lurus ke atas (tidak merenggangkannya dan tidak pula
menggengamnya). (Shifat Sholat Nabi).
BERSEDEKAP DI DADA
Kemudian Nabi shallallahu
'alaihi wasallam meletakkan tangan kanan di atas tangan kirinya (bersedekap).
Beliau bersabda:
"Kami,
para nabi diperintahkan untuk segera berbuka dan mengakhirkan sahur serta
meletakkan tangan kanan pada tangan kiri (bersedekap) ketika melakukan sholat."
(Hadits diriwayatkan oleh Al Imam Ibnu Hibban dan Adh Dhiya' dengan sanad
shahih).
Dalam sebuah riwayat pernah beliau
melewati seorang yang sedang sholat, tetapi orang ini meletakkan tangan kirinya
pada tangan kanannya, lalu beliau melepaskannya, kemudian orang itu meletakkan
tangan kanannya pada tangan kirinya. (Hadits riwayat Ahmad dan Abu Dawud dengan
sanad yang shahih).
Meletakkan atau menggenggam
Beliau shallallahu 'alaihi wasallam
meletakkan lengan kanan pada punggung telapak kirinya, pergelangan dan lengan
kirinya berdasar hadits dari Wail bin Hujur:
"Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi
wasallam bertakbir kemudian meletakkan tangan kanannya di atas telapak tangan
kiri, pergelangan tangan kiri atau lengan kirinya." (Hadits diriwayatkan oleh Al
Imam Abu Dawud, Nasa'i, Ibnu Khuzaimah, dengan sanad yang shahih dan dishahihkan
pula oleh Ibnu Hibban, hadits no. 485).
Beliau terkadang juga menggenggam
pergelangan tangan kirinya dengan tangan kanannya, berdasarkan hadits Nasa'i dan
Daraquthni:
"Tetapi
beliau terkadang menggenggamkan jari-jari tangan kanannya pada lengan kirinya."
(sanad shahih).
Bersedekap di dada
Menyedekapkan tangan di dada adalah
perbuatan yang benar menurut sunnah berdasarkan hadits: "Beliau meletakkan kedua
tangannya di atas dadanya." (Hadits diriwayatkan oleh Al Imam Abu Dawud, Ibnu
Khuzaimah, Ahmad dari Wail bin Hujur).
Cara-cara yang sesuai sunnah ini
dilakukan oleh Imam Ishaq bin Rahawaih. Imam Mawarzi dalam Kitab Masa'il,
halaman 222 berkata: "Imam Ishaq meriwayatkan hadits secara mutawatir kepada
kami…. Beliau mengangkat kedua tangannya ketika berdo'a qunut dan melakukan
qunut sebeluim ruku'. Beliau menyedekapkan tangannya berdekatan dengan
teteknya." Pendapat yang semacam ini juga dikemukakan oleh Qadhi 'Iyadh al
Maliki dalam bab Mustahabatu ash Sholat pada Kitab Al I'lam, beliau berkata:
"Dia meletakkan tangan kanan pada punggung tangan kiri di
dada."
MEMANDANG TEMPAT SUJUD
Pada saat mengerjakan sholat,
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menundukkan kepalanya dan mengarahkan
pandangannya ke tempat sujud. Hal ini didasarkan pada hadits yang diriwayatkan
oleh Ummul Mukminin 'Aisyah radhiyallahu 'anha: "Rasulullah shallallahu 'alaihi
wasallam tidak mengalihkan pandangannya dari tempat sujud (di dalam sholat)."
(HR. Baihaqi dan dishahihkan oleh Syaikh Al Albani).
Larangan menengadah ke langit
Rasulullah shallallahu 'alaihi
wasallam melarang keras menengadah ke langit (ketika sholat). Dari Abu Hurairah
radhiyallahu 'anhu, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
"Hendaklah sekelompok orang benar-benar menghentikan pandangan matanya yang
terangkat ke langit ketika berdoa dalam sholat atau hendaklah mereka benar-benar
menjaga pandangan mata mereka." (HR. Muslim, Nasa'i dan
Ahmad).
Rasulullah juga melarang seseorang
menoleh ke kanan atau ke kiri ketika sholat, beliau bersabda: "Jika kalian
sholat, janganlah menoleh ke kanan atau ke kiri karena Allah akan senantiasa
menghadapkan wajah-Nya kepada hamba yang sedang sholat selama ia tidak menoleh
ke kanan atau ke kiri." (HR. Tirmidzi dan Hakim).
Dalam Zaadul Ma'aad (I/248)
disebutkan bahwa makruh hukumnya orang yang sedang sholat menolehkan kepalanya
tanpa ada keperluan. Ibnu Abdil Bar berkata, "Jumhur ulama mengatakan bawa
menoleh yang ringan tidak menyebabkan shalat menjadi rusak."
Juga dimakruhkan shalat dihadapan
sesuatu yang bisa merusak konsentrasi atau di tempat yang ada gambar-gambarnya,
diatas sajadah yang ada lukisan atau ukiran, dihadapan dinding yang bergambar
dan sebagainya.
Demikian penjelasan tentang takbirotul ihrom,selanjutnya marilah kita mempelajari dan mempraktikan cara membaca do'a iftitah
washalallahu 'alannabiyyina muhammadin walhamdulillaahirobbil'aalamiin
No comments:
Post a Comment